Penemuan Tambang Emas iIegal Mandalika Mencapai 3KG Sehari

Penemuan Tambang Emas iIegal Mandalika Mencapai 3KG Sehari

Penemuan Tambang Emas iIegal Mandalika Mencapai 3KG Sehari – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya tambang emas ilegal yang beroperasi tidak jauh dari kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut di ketahui mampu memproduksi hingg 3 kilogram emas per hari, hanya berjarak sekitar satu jam dari Mandalika. Dan bahkan bisa 3 kg emas dalam satu hari. Letaknya hanya satu jam dari Mandalika. Menurut KPK, penemuan ini menjadi indikasi adanya praktik penambangan besar tanpa izin di wilayah yang seharusnya di awasi ketat karena dekat dengan destinasi wisata superprioritas. Namun KPK belum bisa menyatakan adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah tambang emas ilegal tersebut. Karena Dian mengaku kaget mendapat informasi ada tambang emas besar yang berlokasi tidak jauh dari Mandalika.

1. Belum ada Unsur Korupsi, Namun KPK Minta Penegakan Hukum

Meski belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi, KPK menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan. Kemudian KPK sudah koordinasi dan dampingi semuanya. Mereka pergi kelapangan dan melakukan pencegahan bisa lebih luas lagi. KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V telah turun langsung kelokasi untuk melakukan pengecekan. Temuan ini di harapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal.

2. Kaget Ternyata ada Tambang Besar di Lombok

Dian mengaku terkejut mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di Lombok. Terlebih letaknya sangat dekat dari kawasan wisara Mandalika. Nah, Dian tidak pernah menyangka di Pulau Lombok hanya satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar. KPK menemukan tambang tersebut berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat, yang selama ini di kenal sebagai daerah wisata pantai. Tambang itu disebut memiliki peralatan modern dan pekerja yang sebagian besar tidak bisa berbahasa Indonesia.

Baca Juga : Pajak Bukan Sekedar Kewajiban, Namun Cerminan Kepercayaan Pada Negara

3. Diduga ada Narasi “Pertambangan Rakyat”

Kemudian. Dian menambahkan tambang di Sekotong kerap disebut sebagai wilayah pertambangan rakyat, padahal aktivitas dan skalanya jauh dari kategori tersebut. Narasi serupa juga ditemukan di KPK di tambang emas ilegal kawasan Lantung, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dan pelakuknay kemungkinan sama dengan yang di Lombok Barat. Jadi di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi atau dijadikan wilayah pertambangan rakyat.

4. Bermula dari Laporan Pembakaran Basecamp

KPK mulai menelusuri keberadaan tambang emas ilegal itu setelah menerima laporan pembakaran basecamp tambang pada Agustus 2024. Tempat tersebut di ketahui di huni oleh sejumlah pekerja asal China, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut. Pada 4 Oktober 2024, tim KPK turun langsung ke Sekotong, Lombok Barat dan menemukan fakta mengejutkan. tambang itu mampu memproduksi 3 kil9gram emas perhari. Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Jika tidak ditegakkan hal ini bisa menjadi bagian dari masalah. Karena Menurutnya, aparat setempat tidak berani menindak tambang ilegal tersebut, di duga karena ada perlindungan dari pihak tertentu.

5. Potensi “Backing” dan Lemahnya Pengawasan

Temuan ini membuka dugaan kuat adanya praktik bekin dan pembiaran oleh aparat lokal terhadap tambang ilegal di NTB. KPK menilai lemahnya pengawasan di sektor pertambangan dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara, sekaligus merusak kawasan sekitar Mandalika yang sedang di kembangkan sebagai kawasan wisata internasional. KPK kini mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait agar menindaklanjuti hasil temuan tersebut melalui penegakan hukum dan penataan izin pertambangan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *